May Day 2023, Ribuan Buruh KSPN Bakal Geruduk Istana Merdeka
May Day 2023, Ribuan Buruh KSPN Bakal Geruduk Istana Merdeka
Jakarta -- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) bakal turun ke jalan pada tanggal 1 Mei 2023 mendatang untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut dengan May Day.
Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang akan bergabung bersama KSPN Nusantara dalam Aksi May Day 1 Mei 2023 di Istana Merdeka diantaranya adalah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaharuan (SPSI Pembaharuan), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB), dan Federasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (FSBNI).
Presiden KSPN Nusantara Ristadi mengatakan, "Setidaknya puluhan ribu buruh KSPN akan turun ke jalan memperingati hari buruh internasional. Untuk anggota KSPN yang berada di Jawa akan difokuskan di depan Istana Merdeka Jakarta, sementara diluar Jawa anggota KSPN akan turun di beberapa provinsi seperti Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera yang dilakukan dipusat pemerintahan daerah," kata Ristadi usai menggelar rapat koordinasi DPP KSPN, Rabu (19/4).
Dalam aksi May Day KSPN Nusantara, ada beberapa isu yang menjadi tuntutan para buruh. Yang pertama terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
KSPN Nusantara menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan menuntut untuk dicabut karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.
Kedua, KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yg dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.
Ketiga, KSPN Nusantara juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan agar segera mencabut Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, karena permenaker yang mempebolehkan
Pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen tersebut akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh. Selain itu juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang bagi pengusaha membayar upah dibawah ketentuan upah minimum.
*Sikap politik dalam pemilu 2024*
Presiden KSPN menegaskan sikap politik KSPN Nusantara dalam Pemilu 2024, bahwa pada prinsipnya KSPN tetap akan menggunakan hak politiknya untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia, namun demikian KSPN tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day KSPN 2023 ini tidak ada unsur politik dari partai politik manapun.
"Dalam aksi May Day 2023 ini kami lebih fokus pada gerakan buruh dengan isu-isu tentang perburuhan, sehingga kami pastikan bahwa Aksi May Day KSPN ini tidak ada unsur politik dari partai politik manapun," jelas Ristadi.
"Namun untuk menyikapi Pemilu 2024 nantinya, terkait pilihan partai politik atau calon legislatif kami serahkan pada masing-masing anggota KSPN sebagai warga negara yang memiliki hak politik dan dilindungi oleh Negara.
Sementara untuk pilihan presiden Republik Indonesia, akan kami bahas dan tentukan dalam musyawarah konfederasi dengan mempertimbangkan segala sesuatunya," pungkas Ristadi.
Posting Komentar untuk "May Day 2023, Ribuan Buruh KSPN Bakal Geruduk Istana Merdeka"
Silahkan berkomentar dengan sopan
Posting Komentar