Sidang Ketiga Arbain Dimas, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti dan BAP Saksi
Sidang ketiga praperadilan yang diajukan Arbain Dimas Ibnu Kasim di Pengadilan Negeri (PN) Jakar…
Sidang ketiga praperadilan yang diajukan Arbain Dimas Ibnu Kasim di Pengadilan Negeri (PN) Jakar…
1) Setiap Orang yang melakukan Makar dengan maksud menggulingkan pemerintah, dipidana denga…
DPN SPASI - Solidaritas Pembela Advokat Nusantara turun mengawal dugaan sidang penganiayaan sala…
“Kami selaku Kuasa Hukum Klien kami an. M. Ridwan Ingin menyampaikan Klarifikasi dan keberatan r…
POKOK PIKIRAN PEMBENTUKAN KORPS NASIONAL PARADE ADVOKAT BELA NEGARA INDONESIA (KORNAS PABA…
Makar Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam KUHP (Pasal 192) Pasal 192 Setiap Or…
Makar Terhadap Presiden Dan/ Atau Wakil Presiden Dalam KUHP (Pasal 191) Pasal 191 Setiap Orang…
Peniadaan dan Penggantian Ideologi Pancasila Dalam KUHP (Pasal 190) Pasal l90 1) Setiap Orang…
Penyebaran Dan Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme Atau Paham Lain Yang Bertentanga…
Pidana Bagi Anak Ketentuan Dalam KUHP Terbaru (Pasal 114 - 117) Pasal 114 Pidana yang dapat …