Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan KUHP Lama Dan Baru Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023

Perbedaan KUHP Lama Dan Baru Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023, Ada 10 Poin Perbedaan Mendasar 

1. Asas Legalitas dalam KUHP Lama dan KUHP Baru.
KUHP Lama: Mengadopsi asas legalitas strict, yang berarti hanya perbuatan yang secara tegas diatur dalam undang-undang yang dapat dipidana. Analogi tidak diperbolehkan.
KUHP Baru: Tetap menerapkan asas legalitas strict, namun dengan beberapa pengecualian. Analogi diperbolehkan dalam situasi tertentu, seperti untuk melindungi kepentingan umum.

2. Pidana Mati dalam KUHP Lama dan KUHP Baru:
KUHP Lama: Pidana mati merupakan salah satu jenis pidana pokok.
KUHP Baru: Pidana mati bukan lagi pidana pokok, melainkan pidana khusus yang diancamkan secara alternatif.

3. Pidana Denda dalam KUHP Lama dan KUHP Baru.
KUHP Lama: Denda umumnya berfungsi sebagai pidana alternatif.
KUHP Baru: Denda dapat menjadi pidana pokok maupun pidana tambahan.

4. Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHP Lama dan KUHP Baru :
KUHP Lama: Fokus pada kesalahan individu (dolus dan culpa).
KUHP BARU : Memperkenalkan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi (corporate liability)

5. Tindak Pidana Baru dalam KUHP Lama dan KUHP Baru:
KUHP Baru: Mengatur beberapa tindak pidana baru, seperti cybercrime, tindak pidana terhadap lingkungan, dan tindak pidana terorisme.

6. Diversi dalam KUHP Lama dan KUHP Baru:
KUHP Baru: Memberikan ruang bagi diversi, yaitu penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana.

7. Bahasa dalam KUHP Lama dan KUHP Baru:
KUHP Lama: Bahasa yang digunakan rumit dan berbelit-belit.
KUHP Baru: Bahasa yang digunakan lebih sederhana dan mudah dipahami.

8. Filosofi dalam KUHP Lama dan KUHP Baru.
KUHP Lama: Berbasis pada asas retributif (pembalasan).
KUHP Baru: Berbasis pada asas restorative justice (pemulihan keadilan).

9. TAHUN BERLAKU
KUHP LAMA : 1 Januari 1918
KUHP BARU : 3 Tahun setelah diundangkan (2026)

10. SUMBER HUKUM:
KUHP LAMA : Wetboek van Strafrecht voor Nederlands Indie (WvS)
KUHP BARU : Pancasila dan UUD 1945


Posting Komentar untuk "Perbedaan KUHP Lama Dan Baru Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023"